Senin, 24 September 2018

Kasus Century Ini Menggantung Dan Merugikan SBY, Bamsoet Bela SBY

Hasil gambar untuk SBY dan artikel

Munculnya Asia Sentinel terkait dengan artikelnya yang berjudul “Indonesia’s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy” kini membuat heboh masyarakat. Karena menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang melalu Bank Century itu. Mendengar hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga ikut menanggapi polemik yang menimpa SBY.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tegas Bamsoet.

Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tutup Bamsoet di gedung DPR.

Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Bamsoet sendiri juga meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century.

Tapi sampai sekarang, KPK sendiri masih belum bergerak untuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka. Padahal banyak bukti yang sudah dipegang oleh KPK.


Sumber : akurat.co

MAKI Datangi KPK Guna Menyerahkan Bukti Skandal Century

Hasil gambar untuk KPK dan maki

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, ikut mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century. Setelah adanya artikel yang menuliskan skandal-skandal besar pada masa pemerintahan SBY itu.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut memang perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI sendiri mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tegasya.

Tapi pada kenyataannya, hingga sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel. Walau begitu kini semakin banyak bukti yang dimiliki oleh KPK dan seharusnya dengan itu KPK bisa segera melakukan penyidikan.


Sumber : akurat.co

Novanto Akan Ungkap Siapa Tikus Century Di KPK Nanti

Hasil gambar untuk century dan kpk

Kali ini berita baru datang dari terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto yang membuat geger masyarakat atas jawaban yang diberikannya. Pasalnya saat itu Novanto diberi pertanyaan oleh awak media terkait dengan ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut.

"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ucap Novanto.

Lalu Novanto sendiri mengaku akan mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century ini dengan membawa data yang ia punya, menurutnya juga data yang ia punya sudah cukup kuat dan akurat terkait dengan kasus Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," lanjut Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Bahkan katanya juga ia akan mengungkapkan adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam skandal korupsi Bank Century yang terbukti telah merugikan negara sebanyak triliunan rupiah yang akan diungkap secara detail dan selengkap-lengkapnya di KPK nanti.

Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.

Menurutnya, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," ucapnya.

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. Bahkan Novanto sendiri sudah mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Dan hasil kajian itu pun telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Walau sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.


Sumber : akurat.co

Selasa, 18 September 2018

Misbakhun : Fakta dari Asia Sentinel Menguatkan Teori Konspirasi

Hasil gambar untuk Mukhamad Misbakhun wawancara

Beberapa hasil investigasi itu mengenai kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank kini kembali naik ke atas permukaan setelah ada sebuah artikel yang dibuat oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu.

Artikel yang berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulis sendiri oleh John Berthelsen itu menyebutkan bahwa adanya keterkaitan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional.


Hasil investigasi yang dimuat oleh sebuah artikel yang ditulis oleh laman Asia Sentinel, terungkap memuat adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut bahkan menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”.

Artikel yang ditulis oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sekitar 30 pejabat diduga  ikut terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk juga Presiden Indonesia ke-6 yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bahkan nama politikus partai Golkar Mukhamad Misbakhun dihubungkan dengan artikel ini oleh Wasekjen Andi Arief yang menuduh Misbakhun sebagai dalang dibalik artikel ini.


Nama Legislator Mukhamad Misbakhun turut dibawa, ia pun ikut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun media sosialnya.
Pada kamis lalu, Pejuang perpajakan tersebut terpantau menulis beberapa cuittan dalam twiter pribadi miliknya @MMisbakhun, 
Misbakhun yang juga politisi Partai Golkar Kemudian melanjutkan cuittanya

 Hasil gambar untuk century skandal
Pihak dari Partai Demokrat langsung bereaksi dan membantah tuduhan yang disematkan pada Ketua Umumnya ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Ferdinand Hutahaean, Demokrat menyatakan bahwa semua yang dituliskan di situ tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk.
"Mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah seolah kebenaran," tegasnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/9).
Ferdinand juga kembali menegaskan, SBY juga tidak mengenal Robert Tantular selaku pemilik Century sehingga semua yang telah disampaikan Asia Sentinel adalah fitnah dan omong kosong belaka.
Soal laporan itu, Ferdinand mengatakan tidak ada satupun kaitannya Bank Century dengan SBY, kader Demokrat maupun Demokrat.
Sumber : akurat.co

Skandal Century Kembali Bangkit, Ini kata Misbakhun

Hasil gambar untuk undangan hoax rscc

Skandal pencurian uang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Bank Century yang dulu pernah menjadi pembahasan umum, kini berita itu kembali mucul ke atas permukaan setelah adanya artikel dari media daring Asia Sentinel yang mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar.

Artikel itu sendiri ditulis oleh John Berthelsen yang juga pendiri dari Asia Sentinel. Artikel yang kini membuat banyak kontoversi dalam dunia politik itu membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menuding Politikus partai Golkar Mukhammad Misbakhun yang menurut Andi, Misbakhun adalah dalang dibalik adanya artikel itu.

Hasil gambar untuk kasus century
Misbakhun sendiri menjelaskan bahwa tulisan yang ada dalam artikel Asia Sentinel itu tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

Menurut Misbakhun juga dirinya sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” Ucap Misbakhun, pada Kamis (13/9).

Menurut Misbakhun juga, politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia mendorong KPK agar mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti pada kasus Budi Mulya saja.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” Ucap Misbakhun.


Misbakhun kembali mengatakan bahwa dalam kasus penahanannya dahulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” tegasnya.

Menurutnya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau mungkin bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan lebih produktif.

Selain itu Misbakhun sendiri mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan Agus Harimurti Yudhoyono.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” pungkasnya.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau memang mereka masih ada masalah itu kan berarti hanya baper saja. Meungkin mereka cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.


Sumber : akurat.co

Misbakhun Bantah Fasilitasi RSCC

Hasil gambar untuk undangan hoax rscc
Mukhamad Misbakhun, Politisi Golkar yang juga anggota DPR RI itu kini telah menjadi sasaran orang yang tidak bertanggung jawab atas penyebaran undangan jumpa pers palsu berkop Ratna Serumpaet Crisis Center (RSCC). Misbakhun juga mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan lembaga RSCC dalam bentuk apapun itu bahkan ia saja tidak mengetahui adanya lembaga itu.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” tegas Misbakhun kepada para wartawan, Pada Minggu (16/9).


Undangan jumpa pers itu berbentuk PDF berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) dan akan di adakan didalam ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar DPR Misbakhun yang membahas tentang masalah Ruben PS Marey yang konon katanya menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegas Misbakhun.

Hasil gambar untuk undangan hoaks ratna sarumpaet crisis centre
Misbakhun sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui substansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana yang telah tertulis dalam undangan RSCC tersebut.


Oleh karena itu Misbakhun sendiri meminta para wartawan yang telah menerima undangan itu agar mengabaikannya. Karena, isi dalam undangan itu benar-benar hoaks.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” tutupnya.

Legislator yang dikenal sangat getol mendukung Presiden Jokowi itu kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membuat kesepakatan apapun dengan RSCC untuk memfasilitasi undangan jumpa pers di ruang kerjanya besok (17/9).




Sumber : akurat.co

Kamis, 13 September 2018

Tuduhan Tanpa Bukti Andi Arief, Ini kata Misbakhun

Hasil gambar untuk mukhamad misbakhun

Berita kali ini datang dari cuitan twitter pribadi milik Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arif yang menyebutkan bahwa Politikus Partai Golkar yang juga anggota DPR RI Mukhammad Misbakhun adalah dalang dibalik artikel media asing, Asia Sentinel yang berisi tentang skandal Century dan skandal besar masa-masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Artikel yang dituduhkan Andi, berisi tentang hasil investigasi pencucian uang yang terjadi pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank Century, yang sebenarnya artikel itu sendiri ditulis oleh John Berthelsen yang juga pendiri dari Asia Sentinel.

"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ucap Misbakhun dalam keterangan yang diterima Akurat.Co, Kamis (13/9).

Menurut Misbakhun, John Berthelsen tidak hanya menulis artikel tentang skandal Century, tetapi juga menulis artikel tentang skandal besar di negara lainnya,karena fokusnya hanya pada skandal-skandal besar di negara lain. 

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," pungkasnya.

Misbakhun juga menegaskan bahwa dirinya tak punya kekuasaan untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan oleh Wasekjen Demokrat itu.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

Soal mengaitkan kasus Century dengan dirinya, bekas politikus PKS itu menegaskan bahwa jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.


Sumber : akurat.co