Jumat, 25 Januari 2019

McMenemy Hanya Sampai 2020 Duduk di Bangku Kepelatihan Timnas

Hasil gambar untuk mcmenemy pelatih timnas
Sumber: CNN Indonesia

Secara resmi PSSI akhirnya memperkenalkan Simon McMenemy sebagai pelatih Tim Nasional Indonesia. Bertempat di salah satu hotel yang berlokasi di Jakarta Pusat, pelatih asal Inggris ini dipertontonkan di depan puluhan awak media.

"Dalam kesempatan kali ini izinkan kami dari pihak PSSI untuk mengumumkan secara resmi penunjukan coach Simon McMenemy untuk pelatih timnas senior putra Indonesia hingga Desember 2020," jelas Sekretaris Jendral PSSI, Ratu Tisha Destria.

Dalam kesempatan ini awak media juga mendapat kesempatan untuk melontarkan sejumlah pertanyaan kepada mantan juru taktik Bhayangkara FC tersebut. Bukan hanya soal gaya kepelatihan dan pola yang akan ia terapkan, namun McMenemy juga diberondong soal sejumlah pertanyaan terkait prestasi yang bisa ia berikan untuk Indonesia di level internasional.

McMenemy yang pernah menukangi Timnas Filipina terbilang cukup percaya diri dengan apa yang bisa ia berikan untuk Tim Garuda -julukan Timnas Indonesia-. Tapi yang mengejutkan, masa jabatan McMenemy ternyata hanya akan berlangsung hingga 2020 mendatang.

Pernyataan ini jelas cukup mengejutkan. Karena dengan hanya mengikat McMenemy selama dua tahun, jelas terlihat kalau PSSI tidak memiliki target jangka panjang yang terstruktur dan terencana. Padahal, kepengurusan PSSI yang untuk sementara dikendalikan oleh Joko Driyono ini belakangan terus menggembar-gemborkan soal prestasi Tim Nasional Indonesia di level internasional.



Sumber: akurat.co

Tontowi/Liliyana Masuk ke Semifinal Dengan Singkirkan Wakil Jepang

Hasil gambar untuk tontowi liliyana masuk semifinal singkirkan jepang
Sumber: finroll.com

Sejak awal pertandingan di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (25/1), Owie/Butet tampak mendominasi pertandingan. Dalam gim pertama mereka memimpin 11-9 di interval. Melanjutkan hasil baiknya, Owie/Butet kembali menciptakan hasil positif melalui keunggulan di gim pertama dengan total skor 21-16.

Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir berhasil mempertahankan tren kemenangan hingga hari keempat Indonesia Masters 2019. Dalam babak perempat final ini, pasangan ganda campuran yang akrab dipanggil Owie/Butet itu sukses menyingkirkan wakil Jepang, Takuro Hoki/Wakana Nagahara, dalam dua gim berdurasi 34 menit.

Berhasil menang di gim awal sepertinya jadi tambahan energi bagi ganda campuran Indonesia itu untuk tampil percaya diri di gim kedua. Tak beda jauh dari hasil sebelumnya, Owie/Butet lagi-lagi memimpin di babak inteval gim kedua dengan gap skor cukup jauh, yaitu 11-6.

Keunggulan tuan rumah sepertinya buat ganda campuran Jepang jadi sedikit tertekan. Hal itu makin terlihat kala penonton makin bersemangat menyerukan kemenangan untuk Tontowi/Liliyana.

Pada saat bersamaan, permainan juga makin berlangsung menegangkan karena kejar-kejaran poin dengan selisih dekat kerap terjadi. Namun, akibat kesalahanan yang dilakukan Wakana Nagahara, Owie/Butet sukses dapat satu tambahan poin.

Di akhir gim kedua, Owie/Butet pun berhasil memastikan satu tenpat di babak semi final setelah menumbangkan Takuro/Wakana dengan poin 21-14. Menanggapi kesuksesannya di babak perempat final ini, Liliyana mengakui bahwa hal itu tak lepas dari usaha mereka sebelumnya yang sempat mempelajari pola permainan lawan.

"Kita sudah nonton videonya (Takuro/Wakana) juga mempelajari bagaimana pola permainan mereka. Ceweknya (Wakana Nagahara) pemain ganda putri dan cowoknya (Takuro Hoki) juga pemain ganda putra jadi sudah pasti untuk bola belakang mereka bagus.Tapi bola depan enggak terlalu bahaya, terutama serangan ceweknya," kata Liliyana Natsir saat jumpa pers usai pertandingan, Jumat (25/1).

Sukses melaju ke babak semifinal, Tontowi/Liliyana pun sudah dipastikan akan berhadapan dengan Chan Peng Soon/Goh Liu Ying yang mewakili Malaysia.



Sumber: akurat.co

Kisah Herman, Pertama Kali Jadi Tukang Cukur Jokowi

Hasil gambar untuk herman tukang cukur rambut jokowi
Sumber: tribunnews.com

Presiden Joko Widodo yang belum lama ini mengikuti cukur rambut massal di Garut. Pada kesempatan itu, pria asli Garut yaitu Herman, yang mencukur rambut presiden. Herman sendiri berkerja di salah satu barbershop di Jakarta, yaitu Barbera Indonesia yang berada di Mal Grand Indonesia.

Pada Rabu, (23/1), berkesempatan bertemu langsung dengan Herman di tempat kerjanya. Ia bercerita tentang awal mula menjadi tukang cukur Jokowi sejak 6 tahun lalu.

"Awalnya itu Kaesang datang ke sini untuk potong rambut. Sebenarnya hanya direkomendasikan saja, tidak ada tes khusus. Paling tesnya itu pas potong Mas Kaesang aja," ucapnya.

Dalam proses memotong rambut, tentu memegang kepala presiden. Dan, Herman sendiri tak merasa canggung.

"Pertama kali memang canggung, tapi sudah beberapa kali jadi biasa aja,  gak canggung," lanjutnya.

Herman sendiri ternyata belajar potong rambut secara otodidak, tak ada sertifikat yang didapatkan, hanya mengandalkan keahlian turunan dari orangtua.



Sumber: akurat.co

Jam Kiamat, Berhenti Selama Dua Menit Sekali

Hasil gambar untuk jam kiamat makin dekat
Sumber: viva

Sebuah keadaan abnormal baru tercipta di mana "Jam Kiamat" terhenti dua menit sebelum "kiamat" atau "tengah malam".

Jam kiamat adalah benda simbolis rancangan Buletin Ilmuwan Atom (BAS) tahun 1947 yang berfungsi sebagai pertanda kemungkinan bencana global karena ulah manusia.

Jam Kiamat adalah metafora untuk ancaman terhadap kemanusiaan dari kemajuan ilmiah dan teknis yang tidak terkendali. Mengacu pada jam tersebut, bencana global disebut dengan "tengah malam", sementara seberapa dekat manusia dengan bencana global ditandai dengan sebutan "menit".

Bencana-bencana global yang dimaksud oleh BAS adalah risiko perang nuklir dan perubahan iklim, meskipun tidak menutup kemungkinan terhadap faktor lainnya.

Hari Kamis lalu, BAS mengumumkan pengaturan ulang Jam Kiamat yang waktunya tidak berubah sejak tahun lalu. Menurut BAS, manusia saat ini menormalisasi keadaan berbahaya yang ada di dunia. 

Ini adalah kali ketiga di mana Jam Kiamat menunjukkan waktu begitu dekat dengan kiamat-pertama kalinya adalah saat Uni Soviet menguji bom hidrogen pada tahun 1953 dan yang kedua adalah tahun 2018 di mana para pemimpin dunia memberi sinyal perang nuklir.

"Meskipun tidak berubah dari 2018, pengaturan ini harusnya tidak dipandang sebagai stabilitas, tetapi sebagai peringatan bagi para pemimpin dan warga di seluruh dunia," kata Presiden dan CEO BAS, Rachel Bronson, dilansir dari laman BBC, Jumat (25/1).

Para ilmuwan mengungkapkan bahwa ancaman dunia saat ini bertambah, tidak hanya perang nuklir, namun juga peningkatan emisi karbon dan perpecahan diplomatik di seluruh dunia. Keadaan juga semakin buruk dengan risiko perang informasi untuk melemahkan demokrasi. 



Sumber: akurat.co

BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Yang Dikendalikan dari Lapas di Medan

Hasil gambar untuk membongkar pabrik ekstasi di medan yang dikendalikan lapas
Sumber: kriminal

Kabar terbaru kali ini datang dari Badan Narkotika Nasional yang telah membongkar pabrik ekstasi di salah satu rumah yang terletak di kawasan padat penduduk, Jalan Pukat VIII, Gang Murni, Kelurahan Bantam Timur, Medan Tebung, Kota Medan, Sumatera Utara, semalam.

"Kalau dari kapasitas pencetakan bisa mencapai ribuan butir. Tempat ini juga sudah beroperasi selama satu tahun," ucap Arman Depari.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari dari rumah itu pelaku bisa mencetak ribuan pil ekstasi. Pengungkapkan kasus ini dari hasil pengembangan kasus yang terjadi pada 2018. Waktu itu, gembong pembuat ekstasi berinisial RB kabur dari kejaran petugas.

"Pelaku kami tangkap di rumah, dan dilakukan penggeledahan sehingga kami temukan barang bukti berupa pil ekstasi baik yang sudah siap cetak maupun yang masih belum, serta satu unit alat cetak ekstasi," ucap Arman.

Menurut Arman Depari, Petugas BNN sempat mengalami kesulitan mencari barang bukti di rumah itu. Pasalnya, barang bukti ditempatkan di dekat bahan-bahan bumbu dapur.

Bahan kimia (prekursor) untuk pembuatan ekstasi berasal dari luar negeri. Setelah penggerebekan, BNN mengembangkan kasus lagi. Arman mengungkapkan ekstasi yang diproduksi dari Jalan Pukat dikirim ke berbagai kota, khususnya Sumatera Utara.

"Untuk penyebaran ekstasi dilakukan di daerah dan kota-kota yang ada di Sumatera Utara. Pelaku mengaku ada sekitar 300 hingga 400 butir ekstasi baru cetak yang baru saja diserahkan ke pihak lain yang merupakan pemesan," kata dia.

RB diringkus

Gembong ekstasi berinisial RB akhirnya diringkus. Setelah itu, petugas meringkus Gun -- yang mengoperasikan alat cetak ekstasi. Dari mulut mereka, petugas mengamankan IKS yang mengaku sebagai supir taksi -- diduga pembawa barang dari GUN.

Petugas BNN membawa Gun ke rumah kedua yang berlokasi di Jalan Pukat Banting I. Rumah itu milik AC yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan. Belakangan terungkap, bisnis ekstasi itu dikendalikan oleh AC dari dalam lapas. 

Setelah penggeledahan selesai, petugas kemudian membawa Gun ke lokasi pertama. Semua barang bukti dan yang terlibat dibawa ke markas BNN Sumatera Utara di Jalan Balai BPOM Pancing, Kabupaten Deliserdang.



Sumber: akurat.co

Senin, 14 Januari 2019

Kasus Misbakhun Bukti Adanya Kriminalisasi Terhadap Penguasa

Hasil gambar untuk mukhamad Misbakhun diwawancara
Sumber: Viva

Fakta akan hukum bebas murni pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) terkait tuduhan atas kasus Misbakhun L/C (letter of credit) fiktif perusahaan milik Mukhammad Misbakhun di Bank Century diduga sebagai bukti kriminalisasi hukum penguasa terhadap mantan anggota Komisi III DPR RI itu.

"Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/9).

Misbakhun sendiri sebelumnya pernah menuding bahwa rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri atas tuduhan Misbakhun korupsi ini.

Bahkan, dalam cuitan di twitternya, dia mengatakan bahwa "Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan politiknya. Aparat hukum dibawah kekuasaan Presiden SBY, yaitu polisi dan jaksa, melakukan rekayasa hukum terhadap saya sejak awal".

Hamdi juga mengatakan bahwa adanya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi L/C fiktif itu terjadi karena Misbakhun yang juga pernah duduk di Komisi III DPR RI itu semakin vokal untuk mendesak penelusuran adanya dugaan pelanggaran dalam kebijakan pengucuran dana talangan (bailout) senilai Rp6,7 triliun untuk Bank Century.

"Kasus bailout Bank Century ini ibarat kotak pandora yang kalau dibuka, kita tidak tahu apa isi yang berhamburan. Tapi, berdasarkan analisa politik, kasus ini memang mengarah ke Istana karena kebijakan itu ditengarai mengandung maksud terselubung jelang Pemilu 2009. Berkembang dugaan bahwa kebijakan pemberian dana talangan itu sebagai taktik menggalang dana untuk kepentingan pemilu," ucap Hamdi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu diputus bersalah dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus Misbakhun korupsi akan LC palsu Bank Century .

Atas adanya kasus Misbakhun ini, Misbakhun divonis salah karena dinyatakan terbukti memalsukan dokumen untuk mengajukan kredit dari Bank Century.

Dalam proses banding, hukuman Misbakhun diperberat menjadi dua tahun. Dan dalam tahapan kasasi, MA memperkuat putusan banding yang memperberat vonis kasus Misbakhun itu.

Namun, MA dalam putusan PK No.47 PK/PID.SUS/2012 menyatakan bahwa Misbakhun tidak terbukti melakukan tindak pidana dan membebaskannya dari dakwaan.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Sutarman, telah membantah tudingan inisiator Tim Pengawas kasus bailout Bank Century itu.

Menurutnya, upaya pemidanaan Misbakhun oleh Bareskrim Polri murni berlandaskan semangat penegakan hukum.

"Kriminalisasi itu suatu perbuatan yang tadinya bukan kriminal menjadi kriminal. Kalau Polri melakukan penyidikan, itu adalah proses penegakan hukumnya," ujar Sutarman.

Tudingan kriminalisasi ini populer saat Bareskrim menetapkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka. Pegiat antikorupsi saat itu menuding tidak ada bukti untuk menetapkan pimpinan KPK tersebut. 

Jumat, 11 Januari 2019

Adanya Rekayasa Dalam Kasus Misbakhun Sudah Terlihat Jelas

Hasil gambar untuk Mukhamad Misbakhun

Rekayasa akan hukum akan kasus Misbakhun selaku Komisaris PT. Selalang Prima Internasional dan Frangky Ongkowardojo semakin jelas.

Pasalnya, terdapat beberapa kejanggalan dalam dokumen kepabeanan terkait Bintulu Condensate. Data-data yang berbeda itu terletak pada "bill of lading" yang dibawa oleh saksi fakta yang juga Petugas Bea Cukai Tuban Jawa Timur Nur Indra.

"Bill of lading berkas perkara dengan bill of lading yang dibawa saksi hari ini itu tidak sama. Dari fisiknya. Bukti yang dibawa oleh saksi hanya foto kopi dan foto kopi itu bertuliskan non negotiable, pada berkas tidak ada," ucap Kuasa Hukum Misbakhun, Luhut Simanjuntak saat tuduhan terhadap kasus Misbakhun korupsi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2010).

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Kuasa hukum Misbakhun lainnya, Muhammad Assegaf. Ia mengatakan jika dokumen yang dijadikan dasar penyidikan itu tercantum dalam berkas perkara. Namun, dengan adanya perbedaan yang dibawa oleh saksi jelas terlihat adanya rekayasa. Kasus Misbakhun ini semakin terlihat janggal apalagi ketika kasus ini dikaitkan dengan kasus Misbakhun korupsi, yang sebenarnya tidak ada hubungannya.

Terkait dengan impor Kondensat yang tercantum dalam dokumen adalah PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), menurut dia, hal yang lumrah dalam perdagangan internasional jika jual beli yang melibatkan banyak pihak. PT SPI mengadakan kontrak dengan beberapa perusahaan guna mengajukan letter of credit (L/C) untuk Kondensat itu.

Pada akhirnya Java Energy Resources yang mengalihkan barang tersebut kepada TPPI sehingga nama yang tercatat sebagai importir adalah TPPI.

Misbakhun menegaskan jika SPI merupakan pihak yang melakukan supply terhadap supplier dalam hal pengadaan Kondensat tersebut. Luhut mengistilahkan bahwa SPI ini bertindak sebagai broker dalam transaksi itu.

Usai persidangan atas kasus Misbakhun ini, ia mengeluhkan bahwa kejanggalan tidak terjadi pada kali ini saja. Surat Akta Gadai dan kuasa pencairan deposito juga mengalami perbedaan antara berkas dengan dokumen yang sebenarnya.

"Di dalam surat akta gadai dan surat pencairan deposito juga terjadi. Ada dua selalu, nah ini apa maunya. Setting mereka sangat jelas. Ini rekayasa," tandasnya.

Kamis, 03 Januari 2019

Kasus Misbakhun Terus Dihubungkan Dengan Kasus Pajak

Related image
Sumber: siagaindonesia.com

Mungkin banyak orang yang berpendapat bahwa masalah dalam dunia politik pasti selalu berkaitan dengan keuangan. Begitupun dengan kasus Misbakhun yang terjadi dengan Misbakhun ini yang dikaitkan dengan kasus Misbakhun korupsi. Padahal nyatanya kasus Misbakhun ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi.

Lalu dengan adanya kasus Misbakhun korupsi ini, ia tertuduh sebagai tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam. Saat adanya kasus Misbakhun yang ia juga dituduh menjadi kasus Misbakhun korupsi itu, Misbakhun sendiri masih menjadi anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS.

Dengan adanya kasus Misbakhun ini, Misbakhun ditetapkan menjadi tersangka yang kemudian Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui mekanisme pergantian antar waktu. Kasus Misbakhun yang ada ini terjadi ketika masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu juga membuat dirinya masuk kedalam jeruji besi.

Setelah mengajukan PK atas kasus Misbakhun yang dituduh atas kasus Misbakhun korupsi ini, perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 akhirnya langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M.Zaharuddin Utama. Namun akhirnya dengan berbagai pertimbangan, akhirnya MA menyatakan bahwa Misbakhun bebas atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi dan kasus Misbakhun korupsi ini.

Walau sebelumnya Misbakhun juga sempat dicurigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dengan tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan kasus Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Misbakhun sendiri juga sempat mempertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, namun nyatanya tidak ada pemanggilan untuk perkara dalam kasus Misbakhun ini. Misbakhun yang kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.